” data-medium-file=”https://www.halopantura.com/wp-content/uploads/2023/09/Ilustrasi-KPU-Jombang-768×432-1-300×169.jpg” data-large-file=”https://www.halopantura.com/wp-content/uploads/2023/09/Ilustrasi-KPU-Jombang-768×432-1.jpg” />halopantura.com Jombang – Dua anggota BPD (Badan Permusyawaratan Desa) gagal bertarung pada pemilu 2024 karena dicoret dari pencalegan DPRD Kabupaten Jombang. Pasalnya, keduanya yang sebelumnya masuk dalam DCS (Dafar Calon Sementara) hingga batas akhir tidak melampirkan surat pengunduran diri dari jabatannya. Dua bacaleg tersebut dinyatakan TMS (Tidak Memenuhi Syarat). Masing-masing bacaleg tersebut dari Partai Nasdem […]
https://ouo.io/sF7PCv

Leave a comment